Berita Gembira..!!!!! Saat ini " KTP " Elektronik Dapat Diurus Di mana Saja, Tak Harus di Kota Asal..!!! Brikut Buktinya : Tolong Bantu " SEBARKAN " agar Banyak Masyarakat Yang Tau..

Pengumuman utama nih, buat traveler yang belum juga punyai KTP elektronik dengan kata lain e-KTP. Saat ini, baru 88 persen orang-orang Indonesia yang merekam datanya. Walaupun sesungguhnya, e-KTP paling utama banget
terutama untuk traveler.

“Hal ini demikian paling penting sebab semua service umum akan berbasiskan NIK serta KTP elektronik. KTP itu seperti ‘nyawa’ orang-orang karna semuanya problem mulai dari buat SIM, BPJS, mengurus akta nikah, semua membutuhkan data KTP-elektronik, ” papar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo ditulis dari Facebook Kementerian Pariwisata.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berikan perhatian khusus serta kemudahan untuk yang belum juga memiliki e-KTP. Di banyak daerah juga disediakan pos service e-KTP, lho.

“Cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga ke Dinas Orang-orang serta Catatan Sipil manapun. Bisa diurus dimanapun, tidak harus sama seperti berada orang-orang, ” papar Dirjen Kependudukan serta Catatan Sipil, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Wah, asik ya, guys. Biasanya, buat e-KTP perlu membawa surat pengantar RT/RW, kelurahan, dan akta lahir. Saat ini, telah ada 92 lembaga pemerintah serta swasta yang menggunakan service e-KTP.

Alur pembuatan e-KTP atau KTP- El ini demikian mudah. Sesudah anda membawa FC KK jadi akan diverifikasi data oleh petugas. Lantas, juga akan difoto serta membubuhkan tanda tangan.

Perekaman sidik jari tangan kanan serta kiri ditangani lalu. Nah, kemudian pemindaian irislah mata. Bukalah mata lebar serta jangan sampai berkedip. Anda akan di beri tanda bukti pengrurusan KTP-el. Terakhir, KTP-el di ciptakan. Semua sistem ini tidak dipungut biaya dengan kata lain gratis. Saksikan sebagian informasi di bawah ini ya guys.

Mudah kan guys? Silahkan sharing ke semua rekanmu. (Reportase-Terdepan. com)

Subscribe to receive free email updates: